PROGRAM GURU PENGGERAK ANGKATAN 2
KABUPATEN LOMBOK TENGAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Tindakan untuk Aksi Nyata
Modul : 1.4. Budaya Positif
Oleh CGP : Nurul Mufidah
SMAN 4 PRAYA
Judul : MENINGKATKAN MOTIVASI
SISWA DENGAN KESEPAKATAN KELAS WUJUD NYATA BUDAYA POSITIF SEKOLAH.
Latar belakang
Motivasi didefinisikan sebagai
dorongan. Dorongan merupakan suatu gerak jiwa dan perilaku seseorang untuk
berbuat. Sedangkan motif dapat dikatakan suatu driving force yang artinya sesuatu yang dapat menggerakkan manusia
untuk melakukan tindakan atau perilaku, dan di dalam tindakan tersebut terdapat
tujuan tertentu. Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas, arah, dan
ketekunan seorang individu untuk mencapai tujuannya. Sebuah motivasi dapat hadir baik datang
dari diri sendiri maupun terinspirasi dari individu lainMotivasi ekstrinsik yaitu kemauan seseorang dalam melakukan
sesuatu yang disebabkan karena adanya faktor dorongan yang berasal dari luar diri seseorang itu sendiri
dengan adanya pengaruh dari lingkungan luar. Karena setiap tindakan dan pilihan ditentukan oleh diri kita masing masing
sehingga motivasi yang
kuat datang dari diri kita. Kesepakatan kelas berisi beberapa aturan untuk membantu guru
dan murid bekerja bersama membentuk kegiatan belajar mengajar yang
efektif. Kesepakatan kelas tidak
hanya berisi harapan guru terhadap murid, tetapi juga harapan murid terhadap
guru. Salah satu masalah yang serius di lingkungan saat ini adalah
rendahnya mutu pendidikan, untuk di perlukan berbagai upaya dan strategi dalam
meningkatkan mutu pendidikan ini. Salah satu hal terpenting yamg memengaruhi
mutu pendidikan adalah budaya sekolah. Kultur sekolah yang positif adalah kegiatan-kegiatan
yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan, misalnya kerjasama dalam
mencapai prestasi, penghargaan terhadap prestasi, dan komitmen terhadap
belajar. Meningkatkan Motivasi
Belajar Siswa dengan meniingkatkan kualitas guru,maksimalkan fasilitas pembelajaran,
pilih metode pembelajaran yang tepat,memanfaatkan media belajar,dan lakukan evaluasi pembelajaran. Pembentukan watak dan peradaban yang diinginkan
tentunya membutuhkan proses pembinaan dan pembiasaan, sehingga bisa menjadi
sebuah kebudayaan, sesuai pasal 4, ayat 3 UU Sisdiknas.
Untuk mengejawantahkan pembentukan watak dan
peradaban ini, bisa dilakukan dengan cara menerapkan budaya positif di sekolah.
Pengertian dalam wikipedia adalah kata budaya berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi; diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Bentuk lain dari
kata budaya adalah kultur yang berasal dari bahasa Inggris yaitu culture dan
bahasa Latin cultura. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia budaya
adalah pikiran; akal budi atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sudah
sukar diubah.
Sedangkan
menurut Koentjoroningrat dalam Syamaun, kebudayaan adalah lingkungan yang
dihasilkan dari norma-norman dan nilai-nilai yang dipelihara oleh masyarakat
selanjutnya dijadikan pedoman dan berkembang dalam kehidupan masyarakat,
sehingga terbentuk menjadi satu sistem sosial.
Dalam penerapan budaya positif ini guru harus mampu
menjadi role model dan posisi kontrolnya adalah sebagai manager yang lebih menekankan
pada tumbuhnya kesadaran dari dalam diri siswa, bukan lantaran berlakunya
hukuman. Di samping itu, untuk menerapkan budaya positif ini, guru tetap
memperhatikan filosofis pemikiran KHD, terutama menerapkan among dan pamong,
yaitu mengayomi, memfasilitasi, memotivasi dan berpihak pada anak. Selain itu,
tetap memperhatikan kodrat anak dan kodrat alam.
Sebagai langkah awal untuk penerapan budaya positif,
bisa dimulai dengan membuat kesepakatan kelas. Dalam pelaksanaannya,
kesepakatan kelas ini harus melibatkan peserta didik.
Budaya positif yang tumbuh di kelas ini, hendaknya
ditularkan kepada semua warga sekolah. Karenanya, seorang guru penggerak bisa
berbagi praktik baik yang telah diterapkannya ini dengan rekan sejawat dalam
pertemuan di sekolah, tentunya setelah terlebih dulu melakukan konsultasi dan
koordinasi dengan kepala dan wakil kepala sekolah. Dengan adanya berbagi
praktik baik untuk penerapan budaya positif ini, akan menciptakan sekolah yang
teratur, nyaman, aman, serta terjadinya pembelajaran menyenangkan yang
menekankan untuk mengeksplorasi hal-hal positif yang ada dalam diri peserta
didik. Dengan demikian, visi sekolah pun akan lebih mudah untuk diwujudkan.
Tujuan
o
Memotivasi belajar murid
dengan kesepakatan kelas penerapan budaya positif di sekolah.
Tolok ukur
o
Menggali potensi belajar murid dengan kesepakatan kelas.
Linimasa tindakan yang akan dilakukan
o
Meminta ijin kepada kepala
sekolah pada saat sosialisasi rapat pembagian tugas ajaran baru.
o
Sosialisasi
dan melakukan komunikasi dengan warga sekolah (ekosistem sekolah).
o
Kolaborasi dengan dua
rekan CGP satu sekolah.
o
Merancang pembelajaran
yang kreatif dan inovatif (yang
dikondisikan selama pandemi Covid 19).
o
Implementasi
Pelaksanaan membangun budaya positif
pada tanggal 15 Juli 2021.
o
Meningkatkan
motivasi perwujudan budaya positif di sekolah bersinergi dengan visi sekolah
(Beriman, berilmu, dan berbudaya).
o
Mengadakan
refleksi dan evaluasi ketercapaian program (Aksi Nyata ini dilakukan pada akhir
semester dan masa libur semester Aksi
nyata dilanjutkan pada saat ajaran baru
disertai menunggu pembagian SK JJM).
o
Tindakan
aksi nyata ini akan dilaksanakan selama kurun waktu 4 minggu dengan rincian
sebagai berikut :
Minggu 1
Meminta dukungan, izin dan
sosialisasi kepada Kepala Sekolah untuk melakukan rencana tindakan aksi nyata dan
menyampaikan juga kepada rekan-rekan guru serta siswa.
o Minggu
2
Membentuk komunitas praktisi dengan
rekan sejawat . mengkomunikasikan penerapan budaya positif sekolah.
o Minggu
3
Melakukan diskusi dengan
masing-masing siswa mengenai pelaksanaan
kesepakatan kelas. Kesepakatan kelas disepakati dengan menempelkan pada tempat yang telah ditentukan.
o Minggu
4
Penerapan hasil kesepakatan kelas
ketika berlangsungnya proses pembelajaran secara tatap muka.Meskipun demikian
kesepakatan kelas ini ketika
berlangsungnya pembelajaran daring setidaknya upaya menghadirkan kesadaran diri
peserta didik melalaui penerapan kesepakatan kelas tetap harus dijalankan.
Dukungan yang dibutuhkan
o Ekosistem
sekolah (Kepala sekolah, Rekan Guru ,TU,
Komite sekolah, dan teman-teman CGP seperjuangan), fasilitator, dan pendamping.
o
Siswa-siswa
sebagai subjek tindakan aksi nyata
o
Sarana
dan prasarana yang menunjang.
HASIL AKSI NYATA
Proses pembelajaran masa pandemi Covid
turut berdampak dalam proses
pelaksanaan dan penerapan budaya positif di sekolah. Pandemi bukan penghalang akan tetapi mendidik semua warga
sekolah untuk patuh menerapkan protokol kesehatan
dengan menumbuhkan dan meningkatkan semangat motivasi budaya positif dengan
pelaksanaan kesepakatan kelas wujud nyata budaya positif sekolah.
PEMBELAJARAN DARI PELAKSANAAN
Proses kegiatan aksi nyata ini belum terlaksana sesuai dengan rancangan karena
masa pandemic pembelajaran yang menerapan sift pagi dan sift siang. Di
tengah merebaknya wabah COVID-19 belakangan ini, menerapkan pembelajaran
berbasis upaya physical distancing atau
menjaga jarak fisik untuk menekan penyebaran virus bermanfaat untuk melindungi
peserta didik dari penyebaran virus COVID-19. Apalagi pemerintah sudah
mengimbau agar masyarakat dapat beraktivitas di rumah sebagai upaya physical distancing atau
menjaga jarak fisik untuk menekan penyebaran virus. Namun, tidak bisa
dipungkiri ada kendala yang di hadapi waktu pelajaran di kelas yang terbatas.
Apapun itu tidak menjadi kendala , di hadapi, di jalani dan di syukuri dengan
menjaga kesehatan yang terutama.
RENCANA PERBAIKAN DI MASA MENDATANG
Rencana pembelajaran dan perangkat ajar perlu
dipastikan dapat memfasilitasi interaksi antara guru dan peserta didik perlu
melakukan perbaikan pembelajaran dengan mempertimbangkan respons dan partisipasi
peserta didik selama pembelajaran, hasil asesmen formatif dan umpan balik dari
peserta didik. Perubahan yang akan dilakukan, mulai dari diri
sendiri membudayakan 5 S, dan menerapkan kedisiplinan dengan cara berkomunikasi
dengan siswa secara dua arah. Menerima dan memberikan aspirasi murid merdeka
dalam menentukan daftar kesepakatan belajar bersama. Dengan kontrol guru, semua
menyepakati poin-poin kesepakatan dan di tandatangani oleh masing-masing.
Melakukan refleksi bersama atas kesepakatan yang diberlakukan. Perubahan yang
diharapkan akan dirasakan, mampu berempati kepada siswa, karena lebih banyak
mendengar daripada menginstruksikan, lebih banyak menerima aspirasi ketimbang
arahan-arahan yang tidak efektif.
DOKUMENTASI
Berikut penerapan hasil pelaksanaan program tindakan
aksi nyata yang telah dilakukan
Komentar
Posting Komentar